kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri Senin Pagi


Minggu, 18 Agustus 2024 / 21:25 WIB
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri Senin Pagi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan reshuffle sejumlah menteri besok pagi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Titis Nurdiana, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan reshuffle sejumlah menteri besok pagi.

Sumber Kontan di pemerintahan menyampaikan bahwa reshuffle tersebut akan dilakukan besok pukul 09.30 WIB. 

"(Reshuffle) Iya, jam 09.30 WIB," ujar sumber Kontan saat dikonfirmasi, Minggu (18/8).

Adapun, sejumlah nama dikabarkan akan menduduki posisi menteri pada reshuffle kabinet ini. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet, Senin 19 Agustus, Ini Bocorannya

Bahlil Lahadalia dikabarkan menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arifin Tasrif. 

Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam pilpres 2024.

Lalu, politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas dikabarkan akan menggantikan posisi Yasonna Laoly menjadi Menteri Hukum dan HAM. 

Serta, Dadan Hindayana dikabarkan akan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, sebuah badan yang baru saja dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2024 yang diundangkan pada 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Harapan Dunia Usaha Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, reshuffle kabinet masih mungkin dilakukan karena dirinya punya hak prerogatif tersebut.

"Kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi di IKN, Selasa (13/8).

Ketika ditanya apakah reshuffle kabinet diperlukan saat itu, Jokowi hanya tersenyum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×