CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Jokowi Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri Senin Pagi


Minggu, 18 Agustus 2024 / 21:25 WIB
Jokowi Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri Senin Pagi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan reshuffle sejumlah menteri besok pagi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: Titis Nurdiana, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan reshuffle sejumlah menteri besok pagi.

Sumber Kontan di pemerintahan menyampaikan bahwa reshuffle tersebut akan dilakukan besok pukul 09.30 WIB. 

"(Reshuffle) Iya, jam 09.30 WIB," ujar sumber Kontan saat dikonfirmasi, Minggu (18/8).

Adapun, sejumlah nama dikabarkan akan menduduki posisi menteri pada reshuffle kabinet ini. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet, Senin 19 Agustus, Ini Bocorannya

Bahlil Lahadalia dikabarkan menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arifin Tasrif. 

Kursi Bahlil sebagai Menteri Investasi akan digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dalam pilpres 2024.

Lalu, politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas dikabarkan akan menggantikan posisi Yasonna Laoly menjadi Menteri Hukum dan HAM. 

Serta, Dadan Hindayana dikabarkan akan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, sebuah badan yang baru saja dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2024 yang diundangkan pada 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Harapan Dunia Usaha Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, reshuffle kabinet masih mungkin dilakukan karena dirinya punya hak prerogatif tersebut.

"Kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," kata Jokowi di IKN, Selasa (13/8).

Ketika ditanya apakah reshuffle kabinet diperlukan saat itu, Jokowi hanya tersenyum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×