Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui denda bagi pelanggar peraturan daerah akan efektif jika berupa denda uang dalam jumlah besar. Ke depan, Jokowi berjanji akan mengoptimalkan denda uang untuk para pelanggar.
"Ke depan, orientasi kita pada denda. Memang kalau kena Rp 50.000 mengulang-ulang terus pasti, tapi kalau Rp 500.000 baru merasakan," ujarnya seusai menghadiri Dies Natalis ke-46 Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).
Sebagai contoh, sterilisasi jalur bus transjakarta. Jokowi mengatakan bahwa denda maksimal sebesar Rp 500.000 bagi motor atau mobil penerobos jalur bus transjakarta sangat ampuh. Buktinya, jumlah pelanggaran jalur khusus bus transjakarta tersebut berkurang signifikan sejak sterilisasi diberlakukan beberapa waktu terakhir.
"Di negara-negara lain begitu, denda dalam jumlah besar. Orang-orang takut melanggar kalau dendanya tinggi. Di Singapura juga begitu, di negara-negara yang telah maju sudah begitu," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Jokowi, pihaknya masih menggodok konsep denda dengan besaran yang tinggi tersebut. Hanya penerobos jalur bus transjakarta saja yang telah mulai diberlakukan.
Untuk jenis pelanggaran yang lain, Jokowi masih menghitungnya. Jokowi berharap penerapan denda tinggi itu dapat mengubah perilaku negatif warga Jakarta sehingga warga Ibu Kota dapat tertib hukum dan tertib sosial. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News