kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Cabut Izin Jutaan Hektare Lahan Telantar


Kamis, 06 Januari 2022 / 13:43 WIB
Jokowi Cabut Izin Jutaan Hektare Lahan Telantar
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin dan pemanfaatan lahan telantar oleh badan hukum.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut izin dan pemanfaatan lahan telantar oleh badan hukum. Hal itu dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola sumber daya alam. Sehingga dapat memberikan pemerataan, transparan, dan adil bagi masyarakat Indonesia.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (6/1).

Jokowi bilang, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batubara dicabut. Pencabutan itu dilakukan karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Izin yang telah diberikan pun tidak dikerjakan oleh perusahaan yang mendapat izin. Hal itu menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengesahan RUU PKS

Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare (ha). Izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Selain itu, pemerintah mencabut sebanyak 34.448 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Seluas 25.128 ha adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

"Pembenahan dan penertiban izin ini adalah bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya," kata Jokowi.

Jokowi berjanji akan terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Meski begitu, Jokowi bilang tak segan mencabut izin bila terdapat pelanggaran.

Jokowi juga memastikan terbuka memberikan pemanfaatan lagan bagi masyarakat.

"Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," jelasnya.

Kata Jokowi, Indonesia terbuka bagi investor kredibel yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik. Selain itu juga memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.

Baca Juga: Resmikan Pasar Johar Semarang, Jokowi: Pasar Ramai Tanda Ekonomi Bergerak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×