kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Jokowi berikan tanda jasa bagi petugas medis yang gugur akibat Covid-19


Kamis, 13 Agustus 2020 / 11:08 WIB
Jokowi berikan tanda jasa bagi petugas medis yang gugur akibat Covid-19
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) seusai melakukan peninjauan fasilitas produksi dan uji klinis tahap III vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Se


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda jasa kepada petugas medis yang gugur saat penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sebanyak 9 orang mendapatkan tanda Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya. Peran tenaga medis dianggap penting dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garis depan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam siaran pers, Kamis (13/8).

Baca Juga: 4 Peringatan terbaru WHO terkait Covid-19, sila disimak

Fadjroel bilang duka cita disampaikan kepada keluarga para tenaga medis yang wafat tersebut. Serta kepada rekan sejawat seprofesi yang hingga saat ini masih berjibaku merawat pasien Covid-19.

Pemberian tanda jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur adalah tahap pertama yang diberikan pemerintah. Nantinya pemerintah juga akan memberikan tanda jasa kepada tenaga medis lainnya serta santunan.

"Akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur," terang Fadjroel.

Selain santunan, pemerintah juga memiliki program yang memberikan insentif bagi tenaga medis dalam menangani Covid-19.

Insentif penanganan Covid-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp 15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Untuk tenaga medis, paket pertama vaksin corona Rusia siap dalam dua minggu

Asal tahu saja saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia. Pemerintah terus mendorong upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Rabu (12/8) jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 130.718 orang. Dari angka tersebut sebanyak 85.798 orang berhasil sembuh dan 5.903 meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×