kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.174   -22,50   -0,36%
  • KOMPAS100 806   -5,49   -0,68%
  • LQ45 611   -3,58   -0,58%
  • ISSI 214   -0,55   -0,26%
  • IDX30 344   -2,04   -0,59%
  • IDXHIDIV20 426   -2,92   -0,68%
  • IDX80 92   -0,59   -0,64%
  • IDXV30 116   -0,54   -0,46%
  • IDXQ30 110   -0,86   -0,78%

Jokowi beri tanda kehormatan untuk 36 tokoh


Kamis, 13 Agustus 2015 / 12:21 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh nasional, Kamis (13/8/2015). Pemberian tanda kehormatan ini dilakukan dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70.

Ada 36 tokoh nasional yang mendapatkan tanda kehormatan. Ke-36 tanda kehormatan itu terdiri dari empat jenis, yaitu Bintang Mahaputra, Bintang Jasa, Bintang Penegak Demokrasi, dan Bintang Budaya Paramadharma.

Beberapa tokoh yang mendapatkan Bintang Mahaputra, di antaranya mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Jenderal TNI Moeldoko, dan Busyro Muqodas. Ada juga nama ketua Partai NasDem Surya Paloh yang mendapatkan Bintang Mahaputra Utama.

Menurut Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Suyono Thamrin, penganugerahan ini dilakukan dengan memperhatikan pertimbangan atau persetujuan sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan.

Ada beberapa kriteria yang ditetapkan untuk menentukan pemberian tanda kehormatan.

"Untuk tanda kehormatan bintang Mahaputera, telah berjasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara," ujar Syono, Kamis (13/8) di Jakarta.

Kriteria lainnya adalah dharma bakti jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×