kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Jokowi Beri Izin Cuti Prabowo Subianto untuk Mendaftar Capres ke KPU


Jumat, 20 Oktober 2023 / 22:14 WIB
Jokowi Beri Izin Cuti Prabowo Subianto untuk Mendaftar Capres ke KPU
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau alutsista saat melakukan kunjungan ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023). 


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui permohonan izin cuti Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meski tanggalnya belum disebutkan.

Izin cuti tersebut diajukan untuk kepentingan mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Agar Kinerja Pemerintah Tak Terganggu, Menteri Maju Pilpres Disarankan Mundur

Selain izin cuti, Presiden juga menyetujui surat permohonan dicalonkan sebagai capres.

"Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden (untuk) dicalonkan sebagai capres dan ijin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," ujar Ari.

Menurut Ari, untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun pada prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan.

"Izin cuti yang diberikan adalah untuk mendaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," kata Ari.

Sebelumnya, Menhan Prabowo Subianto mengirimkan surat permohonan izin cuti kepada Presiden Jokowi. Izin cuti tersebut untuk kepentingan mendaftarkan diri sebagai capres Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ari mengatakan, surat permohonan izin cuti disampaikan bersamaan dengan surat permohonan persetujuan untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai capres.

Sebagaimana diketahui, saat ini Prabowo Subianto merupakan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Juga: Ketua Umum Projo: Bakal Cawapres Prabowo Anak Muda

Selain Gerindra, Prabowo didukung oleh Partai Golkar, PAN, PBB, Partai Demokrat dan Partai Gelora. Meski demikian, saat ini Prabowo Subianto belum mengumumkan siapa bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya di pemilu mendatang.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Setujui Izin Cuti Prabowo untuk Mendaftar Capres ke KPU"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×