kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.488.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.585   -20,00   -0,13%
  • IDX 7.627   67,30   0,89%
  • KOMPAS100 1.187   13,71   1,17%
  • LQ45 949   10,88   1,16%
  • ISSI 230   2,18   0,96%
  • IDX30 486   4,48   0,93%
  • IDXHIDIV20 583   5,85   1,01%
  • IDX80 135   1,50   1,12%
  • IDXV30 141   0,16   0,11%
  • IDXQ30 162   1,45   0,91%

Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).


Selasa, 15 Oktober 2024 / 14:09 WIB
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
ILUSTRASI. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pencapaian kinerja BIN dan realisasi anggaran BIN tahun 2020 serta membahas isu-isu terkini seperti deteksi dini pengamanan distribusi vaksin COVID-19 dan temuan 'Seaglider' di perairan Selayar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan Presiden Joko Widodo memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Ia mengatakan, surat mengenai permohonan tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani tertanggal 10 Oktober 2024.

Baca Juga: DPR Bentuk Tim Khusus Persiapan Fit and Proper Test Calon Kepala BIN

"Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN," kata Ari saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Ari menuturkan, surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Pihaknya pun menyerahkan proses selanjutnya ke DPR. "Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat bertanggal 10 Oktober itu.

Baca Juga: Syarat Daftar STIN dari BIN, Sekolah Gratis dan Lulus Jadi PNS

"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024).

Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, dan belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi kemarin memutuskan membentuk tim khusus.

Tim ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.

Puan menyebut, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib.

Baca Juga: Bebas Biaya Kuliah dan Lulus Jadi CPNS, Cek Syarat Daftar STIN 2024 Ini

Adapun nama Kepala BIN, Budi Gunawan, santer dilaporkan menjadi salah satu menteri yang ditunjuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya kelak. BG, sapaan akrabnya, dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Hingga 49 nama calon pembantu Prabowo dipanggil ke kediamannya kemarin, belum tampak satu pun representasi PDI-P. Akan tetapi, pemanggilan calon menteri masih akan dilakukan Prabowo hari ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Benarkan Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/15/13060611/istana-benarkan-jokowi-berhentikan-budi-gunawan-sebagai-kepala-bin.

Selanjutnya: Wujudkan Program Machine Making Machine, Menperin Resmikan Gedung IMC

Menarik Dibaca: Begini Cara Diet untuk Ibu Menyusui yang Aman dan Ampuh Turunkan BB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×