kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.703   21,00   0,13%
  • IDX 7.557   53,01   0,71%
  • KOMPAS100 1.175   9,66   0,83%
  • LQ45 939   11,90   1,28%
  • ISSI 227   0,10   0,04%
  • IDX30 484   6,37   1,33%
  • IDXHIDIV20 584   9,51   1,66%
  • IDX80 134   1,12   0,85%
  • IDXV30 142   -0,56   -0,39%
  • IDXQ30 162   1,94   1,21%

Dapat Anggaran Rp 71 Triliun, Kepala Badan Gizi Puji Kebaikan Sri Mulyani


Selasa, 08 Oktober 2024 / 13:45 WIB
Dapat Anggaran Rp 71 Triliun, Kepala Badan Gizi Puji Kebaikan Sri Mulyani
ILUSTRASI. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mendapatkan alokasi anggaran jumbo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 71 triliun.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana pun memuji kebaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang telah merestui anggaran jumbo tersebut meski masih badan baru.

Bahkan, Dadan menyebut, Badan Gizi Nasional termasuk salah satu K/L yang memiki anggaran terbesar dalam APBN 2025.

"Saya harus sampaikan ke Bu Menkeu termasuk paling strik terhadap keuangan, tetapi saya bisa membuktikan untuk Badan Gizi ini termasuk yang paling baik karena badan baru yang menjadi satu badan yang memiliki anggaran ketujuh terbesar di kabinet yang akan datang," kata Dadan dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024, Selasa (8/10).

"Luar biasa. Jadi ini salah satu bukti beliau (Sri Mulyani) baik sekali," imbuh Dadan.

Baca Juga: Kepala Badan Gizi Sebut Alokasikan Anggaran Makan Bergizi Rp 800 Miliar Setiap Hari

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.

Adapun sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan.

Lalu, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selain itu juga diberikan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Selanjutnya: Bursa Australia Memerah Selasa (8/10), Penurunan Minyak dan Kekecewaan Stimulus China

Menarik Dibaca: Inilah Makanan Pencegah Kanker Usus Besar yang Dapat Anda Konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×