Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini pemerintah tengah membahas bagaimana reformasi program pensiun untuk ASN.
Bahkan hal ini telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para menterinya, Selasa (26/6). Dalam pembukaan ratas, Presiden mengatakan, pemerintah saat ini terus berikhtiar untuk meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik.
Termasuk didalamnya, memperbaiki perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam melaksanakan tugas. "Termasuk juga menciptakan kesinambungan dari para pensiunan ASN," ungkap Jokowi saat ratas di Kantor Presiden, Selasa (26/6).
Apalagi, di tahun ini pemerintah sudah bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN, Prajurit TNI, Polri dan Pensiunan. Tapi, hal tersebut dinilai Presiden belum cukup.
"Saya rasa masih belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek," tambahnya.
Maka itu, pihaknya saat ini sedang merumuskan kemungkinan-kemungkinan yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang.
"Seperti yang sudah sampaikan pada ratas 19 April 2018 lalu saya minta diperhatikan penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting, minta laporan progres dan terus kita monitor," jelas Jokowi.
Sekadar tahu saja, untuk reformasi program pensiun untuk ASN sendiri pemerintah memikirkan untuk mengubah skema pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.
Di mana dana pensiun yang kelak diterima PNS akan berasal dari iuran pemerintah sebagai pemberi kerja, dan PNS. Alasannya, skema pay as you go membebani, lantaran hanya berasal dari APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News