kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jokowi berbicara soal kesejahteraan ASN


Selasa, 26 Juni 2018 / 17:48 WIB
Jokowi berbicara soal kesejahteraan ASN
ILUSTRASI. Presiden Jokowi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini pemerintah tengah membahas bagaimana reformasi program pensiun untuk ASN.

Bahkan hal ini telah dibahas dalam rapat terbatas (ratas) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para menterinya, Selasa (26/6). Dalam pembukaan ratas, Presiden mengatakan, pemerintah saat ini terus berikhtiar untuk meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik.

Termasuk didalamnya, memperbaiki perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam melaksanakan tugas. "Termasuk juga menciptakan kesinambungan dari para pensiunan ASN," ungkap Jokowi saat ratas di Kantor Presiden, Selasa (26/6).

Apalagi, di tahun ini pemerintah sudah bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN, Prajurit TNI, Polri dan Pensiunan. Tapi, hal tersebut dinilai Presiden belum cukup.

"Saya rasa masih belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek," tambahnya.

Maka itu, pihaknya saat ini sedang merumuskan kemungkinan-kemungkinan yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang.

"Seperti yang sudah sampaikan pada ratas 19 April 2018 lalu saya minta diperhatikan penyediaan rumah yang layak bagi ASN, prajurit TNI, polri, khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting, minta laporan progres dan terus kita monitor," jelas Jokowi.

Sekadar tahu saja, untuk reformasi program pensiun untuk ASN sendiri pemerintah memikirkan untuk mengubah skema pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Di mana dana pensiun yang kelak diterima PNS akan berasal dari iuran pemerintah sebagai pemberi kerja, dan PNS. Alasannya, skema pay as you go membebani, lantaran hanya berasal dari APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×