Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan suap yang menyeret Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi menjadi polemik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, hal tersebut merupakan permasalahan koordinasi. Ia menyebut, polemik tersebut bisa rampung jika setiap instansi mengikuti sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.
Baca Juga: OTT Basarnas, Pimpinan KPK: Penyelidik Mungkin Ada Kekhilafan Tangkap Prajurit TNI
"Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing masing, menurut aturan, udah. Kalau itu dilakukan, rampung," kata Jokowi usai Peresmian Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7).
Sebelumnya KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atas proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023, dimana sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog.
Namun, penetapan tersebut dinilai menyalahi aturan lantaran penanganan dugaan korupsi tersebut semestinya ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Baca Juga: Tetapkan Tersangka Kepala Basarnas, Komandan Puspom TNI: KPK Melanggar Aturan
Atas hal tersebut KPK meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari lingkup militer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News