kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi: Anggaran pemerintah untuk pembangunan ibu kota tak lebih Rp 100 triliun


Rabu, 15 Januari 2020 / 15:40 WIB
Jokowi: Anggaran pemerintah untuk pembangunan ibu kota tak lebih Rp 100 triliun
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menijau calon ibu kota baru bersama?gubernur kaltim Isran Noor di Puncak bukit Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (18/12)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta para menteri segera menghitung anggaran pemindahan ibu kota. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam pemindahan ibu kota hanya untuk gedung pemerintahan serta infrastruktur dasar.

Hal itu akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Kalau saya melihat pemerintah ngak akan keluar lebih dari Rp 100 triliun," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Rabu (15/1).

Baca Juga: Omnibus Law Sektor Lingkungan Hidup

Sementara itu bangunan lainnya akan dikerjakan secara kerja sama. Nantinya pembangunan sektor lainnya dalam ibu kota baru akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Termasuk dalam sistem transportasi pun akan menarik investasi. Asal tahu saja, transportasi massal di ibu kota baru akan mengedepankan sistem transportasi otonomus atau tanpa pengemudi.

Baca Juga: Indonesia-UEA sepakati 11 kerjasama bisnis dengan nilai hingga Rp 314,9 triliun

Oleh karena itu, infrastruktur juga harus disesuaikan dengan kendaraan listrik. Guna menyelesaikan itu, perlu dilakukan proses desain untuk ibu kota baru.

"Masalah lahan segera dirampungkan, difinalkan, sehingga nanti arsitek designer, urban planner-nya bisa masuk dan bisa menyelesaikan desainnya," perintah Jokowi.

Baca Juga: Bidik milenial, Bank BTN tawarkan KPR Gaesss dengan uang muka mulai 1%

Selain itu, kebijakan penunjang juga perlu dipersiapkan. Rencana pembuatan Undang Undang (UU) untuk ibu kota baru harus segera dilakukan bersama dengan DPR.

Begitu pula dengan pembuatan Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Sebelumnya Jokowi meminta pembentukan BOI dilakukan pada bulan Januari ini paling lambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×