kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi ancam cabut insentif harga gas bagi industri yang tak penuhi ketentuan


Rabu, 18 Maret 2020 / 11:13 WIB
Jokowi ancam cabut insentif harga gas bagi industri yang tak penuhi ketentuan
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Kementerian ESDM melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) pada tahun 2020 menargetkan pembangunan infrastruktur jaringan g


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga menjadi faktor yang dipertimbangkan. Semua faktor itu akan menentukan keberlangsungan insentif bagi satu industri.

"Saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment," terang Jokowi.

Baca Juga: Ini sektor industri yang paling terdampak virus corona versi Moody's

Asal tahu saja upaya penurunan harga gas industri telah didorong sejak Januari 2020 lalu. Saat itu terdapat 3 opsi yaitu pengurangan atau menghilangkan jatah pemerintah dalam penjualan gas industri.

Selain itu ada pula opsi pemberlakuan kewajiban penjualan di dalam negeri (DMO). Opsi yang ketiga adalah bebas impor gas bagi industri. "Saya minta ratas hari ini saya bisa diberikan hitungan kalkulasinya seperti apa," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×