kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Jokowi akan lebur UKP4


Rabu, 17 September 2014 / 15:26 WIB
Jokowi akan lebur UKP4
ILUSTRASI. Capex Energi Mega Persada di tahun 2023 diperkirakan berkisar US$ 100 juta - US$ 150 juta. Foto:Dok.Energi Mega Persada


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo mengungkapkan pihaknya akan melebur Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Hal itu dalam rangka merampingkan struktur internal kantor presiden.

"Di kantor kepresidenan nanti hanya ada Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan nanti Kepala Staf Kantor Presiden. UKP4 nanti akan ada di dalam Kepala Staf itu," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/9).

Pria yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan alasan dirinya merombak struktur internal kantor presiden lantaran susunan yang ada saat ini dinilainya masih gemuk.

"Ya perubahan memang harus dimulai dari kami dulu. Kalau memang struktur yang sekarang gemuk ya bisa dirampingkan," kata Jokowi.

Mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Kantor Presiden, Jokowi mengungkapkan jabatan tersebut akan diisi oleh orang-orang terdekatnya. Namun ia menolak untuk mengungkapkan ke publik.

"Isinya penasihat harian kami yang berkaitan dengan policy (kebijakan), strategi, komunikasi, delivery program dan intejilen," kata mantan Walikota Surakarta ini. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×