kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

JK mengimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT


Senin, 18 Maret 2019 / 15:00 WIB
JK mengimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau para wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh). Kalla mengatakan, ketaatan para wajib pajak melaporkan SPT sangat membantu negara untuk mengumpulkan uang melalui pajak. 

"Karena tanpa pajak negara enggak bisa bikin apa-apa. Ya semua pembangunan, semua gaji, semua pengeluaran negara 80 persen dari pajak. Dulu minyak yg 70 persen. Sekarang pajak. karena itulah maka kewajiban pajak harus dipenuhi," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/3). 

Ia mengatakan, saat ini pemerintah berusaha meningkatkan tax ratio Indonesia yang sekarang masih berada di kisaran 11 persen. Kalla menyebutkan, pemerintah menargetkan tax ratio hingga 15 persen ke depannya. 

Untuk meningkatkan tax ratio itu, Kalla kembali mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT sebab saat ini sistemnya sudah dipermudah melalui e-filling. 

"Ya masih ada waktu kurang lebih 12 hari. Agar masyarakat menggunakan waktu. Kalau enggak , pasti kena denda. Jadi ini mudah, jadi tidak perlu di kantor pajak," lanjut Wapres. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×