kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,36   -4,66   -0.52%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

JK memprediksi kebijakan 2 harga BBM akan kacau


Kamis, 18 April 2013 / 19:17 WIB
JK memprediksi kebijakan 2 harga BBM akan kacau
ILUSTRASI. Mengonsumsi brokoli bisa jadi cara meningkatkan HB karena kandungan zat besi yang tinggi.


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK pesimistis atas opsi kebijakan dual price atau dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. JK menilai skema dua harga untuk premium pasti menimbulkan kekacauan di masyarakat. Ia meminta pemerintah menaikkan saja BBM dengan satu harga.

"Di mana-mana kalau dua halte pasti kacau. Subsidi harus turun, kalau tidak kita tidak bisa membuat jalan dan lapangan pertanian yang baik," ujar JK, Kamis (18/4).

Subsidi turun, kat JK, sudah harga mati. Tapi menjual premiun dengan skema dua harga pasti menimbulkan masalah teknis. Persoalan teknis ini bukan cuma di satu atau dua tempat saja, tapi juga berpotensi di banyak tempat.  Ini yang akan menimbulkan kekacauan.

Ketua Palang Merah Indonesia ini melihat masalah kebijakan BBM ini sebenarnya sangat gampang. Tapi menurutnya, justru yang terjadi, masalah gampang ini dipersulit oleh pemerintah sekarang. "Sebenarnya naikkan harga (BBM) saja, itu yang paling gampang dan merata," tukasnya.

JK berpendapat, jika harga BBM bersubsidi naik secara merata, inflasi tidak akan terlalu tinggi.  

Dalam beberapa  hari terakhir ini, pemerintah mengembuskan wacana kebijakan dua harga BBM bersubsidi. Harga pertama BBM bersubsidi Rp 4.500 per liter untuk kalangan pengguna sepeda motor, angkutan umum atau kenderaan pelat kuning. Lalu ada juga premium seharga Rp 6.500 untuk kenderaan pelat hitam atau kenderaan pribadi. Kedua BBM bersubsidi tersebut dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara terpisah. 

Dalam pembangiannya nanti, dari sekitar 5.000 SPBU yang ada di Indonesia, 55% SPBU akan menjual premium dengan harga Rp 4.500 per liter untuk angkutan umum dan sepeda motor. Sedangkan 45% SPBU akan menjual BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×