kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

JK ingatkan Prabowo untuk tak meneruskan sengketa


Jumat, 22 Agustus 2014 / 14:47 WIB
JK ingatkan Prabowo untuk tak meneruskan sengketa
ILUSTRASI. 4 Manfaat Menggunakan Face Mist untuk Wajah yang Harus Anda Tahu


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengajak semua pihak untuk kembali bersatu, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengandaskan gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Ia mengingatkan bahwa percuma jika putusan MK tersebut diperpanjang hingga Pengadilan Negri Tata Usaha Negara (PTUN), dan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden (Pilpres) di DPR.

"Kita bersatu setelah ini, kita tidak perlu memperpanjang masalah, MK sudah memutuskan, upaya apapun tidak akan mengubah, ini menyulitkan masyarakat," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (21/8).

Ia mengingatkan masyarakat soal ucapan Jokowi pada pidato kemenangannya 23 Juli lalu, untuk melupakan nomor satu dan nomor dua, melainkan mengingat nomor sila ke tiga, yakni persatuan Indonesia.

"Satu dan dua lupakan, sekarang nomer 3," ujarnya.

Dengan kandasnya gugatan Prabowo - Hatta terhadap keputusan KPU yang memenangkan Jokowi - JK, maka hal itu akan semakin menguatkan legitimasi pasangan tersebut sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres). (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×