kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jimly: Pemerintah kehilangan jejak Nazaruddin bukti lemahnya kepemimpinan


Rabu, 06 Juli 2011 / 13:58 WIB
Jimly: Pemerintah kehilangan jejak Nazaruddin bukti lemahnya kepemimpinan
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah Bank Mandiri hari ini Jumat 25 September, cek sebelum tukar valas./Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2020.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie, menyayangkan ketidaktahuan pemerintah atas hilangnya jejak Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (Bendum), Muhammad Nazaruddin. Menurutnya, hal itu menggambarkan ketidakberdayaan aparat hukum Indonesia.

Mantan Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan kalau memang benar pemerintah tidak mengetahui keberadaan tersangka kasus Wisma Atlet, maka pemerintah sudah tidak berdaya lagi. “Padahal KPK bisa melakukan penyadapan. Atau intelijen bekerja untuk menemukannya,” ujar Jimly sebelum memulai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (6/7).

Bukan hanya itu, menurut Jimly ketidakberdayaan negara ini juga akibat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggapnya tidak bisa memosisikan dirinya sebagai seorang politisi dan sebagai Kepala Negara.

"Idealnya satu hari nanti Presiden itu tak boleh lagi berpartai. Sehingga kepentingan politik dan posisi sebagai kepala negara tidak tercampur aduk,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Selasa (5/7) Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan rilis yang menegaskan bahwa Muhammad Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura selama beberapa waktu.

Informasi ini telah disampaikan kepada otoritas Indonesia beberapa minggu lalu, jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia pada 30 Juni 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×