kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jika KPK minta, menteri hukum akan cabut paspor Nunun Nurbaeti


Selasa, 24 Mei 2011 / 15:55 WIB
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju lagi 0,11% menjadi 5.239,25 pada Kamis (13/8). IHSG masih bisa menguat, meski lebih banyak saham big cap yang melemah.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM mengaku akan mencabut paspor tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom, Nunun Nurbaeti. Pencabutan paspor ini sebagai upaya memulangkan Nunun yang kabarnya tengah berada di luar negeri.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pencabutan paspor Nunun ini tinggal menunggu permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau tidak ada permintaan, kami tidak berbuat apa-apa," kata Patrialis, Selasa (24/5).

Dengan pencabutan paspor ini, Patrialis mengatakan, Nunun akan kesulitan bergerak. Sebab, dia tidak bisa ke luar negeri atau pulang ke Indonesia. Untuk bisa bepergian, dia bilang Nunun harus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus suap itu pada Februari lalu. Hingga saat ini, KPK masih berupaya mengekstradisi istri anggota DPR ini. Kabarnya, Nunun yang mengklaim sakit sedang berada di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×