kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jika KPK minta, menteri hukum akan cabut paspor Nunun Nurbaeti


Selasa, 24 Mei 2011 / 15:55 WIB
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju lagi 0,11% menjadi 5.239,25 pada Kamis (13/8). IHSG masih bisa menguat, meski lebih banyak saham big cap yang melemah.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM mengaku akan mencabut paspor tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom, Nunun Nurbaeti. Pencabutan paspor ini sebagai upaya memulangkan Nunun yang kabarnya tengah berada di luar negeri.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pencabutan paspor Nunun ini tinggal menunggu permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau tidak ada permintaan, kami tidak berbuat apa-apa," kata Patrialis, Selasa (24/5).

Dengan pencabutan paspor ini, Patrialis mengatakan, Nunun akan kesulitan bergerak. Sebab, dia tidak bisa ke luar negeri atau pulang ke Indonesia. Untuk bisa bepergian, dia bilang Nunun harus mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka kasus suap itu pada Februari lalu. Hingga saat ini, KPK masih berupaya mengekstradisi istri anggota DPR ini. Kabarnya, Nunun yang mengklaim sakit sedang berada di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×