kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jika kantongi izin Arab Saudi, Kemenag prioritaskan calon jemaah umrah yang tertunda


Kamis, 24 September 2020 / 04:45 WIB
Jika kantongi izin Arab Saudi, Kemenag prioritaskan calon jemaah umrah yang tertunda


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi terkait umrah.

Hal ini diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9).

Baca Juga: 4 Fase pembukaan kembali layanan umrah di Arab Saudi, dimulai 4 Oktober

Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Nizar mengatakan, koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Pihaknya meminta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan.

Kemenag juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kementerian Kesehatan.

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” ucap dia.

Senada, menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” terang Arfi.

Baca Juga: Pelaksanaan ibadah umrah akan dipulihkan secara bertahap

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×