kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jenderal Tito Karnavian mundur sebagai anggota Polri


Selasa, 22 Oktober 2019 / 18:49 WIB
Jenderal Tito Karnavian mundur sebagai anggota Polri
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melambaikan tangan saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Kapolri datang menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan situasi kamtibmas terkini dan upaya pengamanan ke dep


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari keanggotaan Kepolisian RI ( Polri). 

Pernyataan pengunduran diri tersebut diserahkan ke DPR bersamaan dengan surat Presiden Joko Widodo terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.

Baca Juga: Johnny Plate datang ke Istana jadi calon menteri ketiga Nasdem

"Kapolri (Tito) menyatakan beliau mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," ujar Puan setelah memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). 

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dari jabatannya. 

Tanpa interupsi, 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju. Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowi mengemukakan alasan pengunduran diri Tito. 

Baca Juga: DPR sudah menerima surat pemberhentian Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya. Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud. 

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya (di pemerintahan), kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada kapolri," kata politisi dari PDI-P itu. 

Menurut Puan, Presiden Jokowi juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri menggantikan Tito. Ari akan menjabat sebagai Kapolri sampai Presiden Jokowi menentukan sosok pengganti Tito.

Baca Juga: Bambang Brodjonegoro merapat ke Istana, ini daftar calon menteri yang sudah dipanggil

"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti kapolri," ucap Puan. (Kristian Erdianto)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tito Karnavian Mundur dari Keanggotaan Polri", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×