Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para jemaah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel berencana menggelar aksi di Mahkamah Agung (MA), Jumat (30/11) mendatang.
Kuasa hukum para jemaah First Travel Riesqie Rahmadiansyah bilang aksi tersebut bertujuan agar putusan kasasi bisa berpihak kepada jemaah.
"Sekarang proses pidananya sedang dalam proses kasasi, kita minta agar aset yang disita negara dikembalikan ke jemaah. Karena setahu saya di memori kasasi Andhika ada permintaan agar aset yang disita diserahkan ke pihak lain yang masih terkait First Travel, tapi tak dikelola Andhika," kata Riesqie saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/11).
Riesqie juga bilang, sejatinya para jemaah memang bukan para pihak dalam perkara. Makanya, menggelar aksi jadi opsi paling tepat buat para jemaah.
"Kalau bicara hukum acara memang kami bukan para pihak. Kami baru bisa masuk ketika sudah ada putusan inkrah, kita bisa mengajukan PK atau mengajukan gugatan perlawanan. Tapi kalau begitu kapan jemaah berangkatnya?" lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News