Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan diumumkan pada minggu keempat Oktober 2019. Pemerintah terus mempersiapkan sejumlah hal terkait penerimaan pegawai negeri ini.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, setidaknya ada lima pertimbangan pemerintah dalam mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN). Apa saja?
Baca Juga: Ayo siap-siap, ini jadwal rekrutmen CPNS 2019 hasil rakornas kepegawaian BKN
Formasi kementerian/lembaga
Ridwan menjelaskan, skema kabinet baru setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 menjadi salah satu pertimbangan untuk penetapan formasi di kementerian/lembaga.
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang," kata Ridwan kepada Kompas.com, Kamis (3/10).
Jangka waktu rekrutmen
Selain itu, ada beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
Proses tersebut, lanjut Ridwan, meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender, dan lainnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 membuka 197.111 formasi, ini informasi detilnya
Anggaran
Pertimbangan selanjutnya, anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 di kementerian, lembaga, dan daerah (K/L/D). "Anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian K/L/D kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember," ujar Ridwan.
"Sehingga, jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit," lanjut dia.