kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Jelang Pemilu, Wapres Imbau Pejabat Publik Tetap Fokus Bekerja


Kamis, 04 Mei 2023 / 18:37 WIB
Jelang Pemilu, Wapres Imbau Pejabat Publik Tetap Fokus Bekerja
ILUSTRASI. Wapres Ma’ruf Amin dalam Pembukaan Musyawarah Nasional XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (3/2023).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau kepada para menteri dan pejabat publik untuk tidak meninggalkan tanggung jawab dalam pekerjaan utamanya.

Hal itu merespons terkait para pejabat publik yang merangkap sebagai pimpinan atau anggota partai politik (parpol) melakukan aktivitas di tahun politik.

“Tentu yang kita harapkan karena dia pejabat, sebaiknya jangan sampai kemudian tugasnya terabaikan,” ujar Ma’ruf kepada wartawan, Kamis (4/5).

Ma'ruf menuturkan, fakta tersebut tidak dapat dipungkiri akan melibatkan mereka untuk kepentingan masing-masing partai yang diampu.

Baca Juga: Ini Kata Prabowo Soal Ketidakhadiran Surya Paloh di Istana

“Ya memang kalau pejabat yang kebetulan dia pimpinan parpol pasti ya dia juga, karena memang sekarang sudah tahun politik pasti akan sibuk terlibat persoalan politik dalam menghadapi pemilu, pilpres, pileg,” jelas Wapres.

Oleh karena itu, Wapres berpesan agar tanggung jawab dan tugas sebagai pejabat publik tetap menjadi prioritas. Serta dapat memposisikan diri antara pekerjaan untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan di partai politiknya.

“Jangan sampai mengabaikan tugasnya, bisa menempatkan diri. Saya kira itu imbauan saya, karena dia memiliki tugas ganda bagi mereka yang memang pimpinan parpol,” pungkas Ma’ruf.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×