kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jelang Pemilu 2024, Kominfo Jaga Ruang Digital dari Konten Hoaks Hingga Radikalisme


Kamis, 10 Agustus 2023 / 23:13 WIB
Jelang Pemilu 2024, Kominfo Jaga Ruang Digital dari Konten Hoaks Hingga Radikalisme
ILUSTRASI. Kementerian Kominfo akan menjaga ruang digital agar Pemilu 2024 berlangsung dengan bersih dari berbagai informasi hoaks dan radikalisme.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjaga ruang digital agar Pemilihan Umum Serentak 2024 berlangsung dengan bersih dari berbagai informasi hoaks dan radikalisme. 

Menteri kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, saat ini sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan hoaks, disinformasi, malinformasi di ruang digital.

“Kita akan diskusi dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme,” ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis (10/8).

Baca Juga: PPATK Mengendus Dana Ilegal ke Partai Politik

Kominfo juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran hingga konten radikalisme menjelang Pemilu 2024.

“Nanti saya bertemu dengan Kementerian Agama juga mendiskusikan ini, kalau perlu kita juga blokir. Langkah-langkah blokir supaya ruang publik ini lebih sehat dari hoaks, dari konten-konten yang memecah belah bangsa,” tegasnya.

Menurut Budi, semua pihak mesti berkontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, semua pihak memiliki peran untuk menjaga ruang digital supaya aman dan sehat.

“Sudah semua kita lakukan pendekatan termasuk langkah-langkah pemerintah untuk memberikan kesejukan di ruang digital atau sosial media kita,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×