kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang Batas Waktu Penetapan Upah Minimum, Ini Harapan Buruh


Minggu, 27 November 2022 / 18:48 WIB
Jelang Batas Waktu Penetapan Upah Minimum, Ini Harapan Buruh
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).Jelang Penetapan Upah Minimum, Ini Harapan Buruh.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

Hal lainnya, pengusaha juga perlu melalukan diskusi secara transparan dengan para serikat pekerja terkait kondisi keuangan masing - masing perusahaan. 

"Dengan menunjukkan, data keuangan tahun yang lalu dan tahun yang berjalan," tambah Elly. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, nilai penetapan UMP tahun 2023 tidak lebih dari 10% dengan formula perhitungan berdasarkan Permenaker 18/2022. 

Baca Juga: Pengusaha Ajukan Uji Materi Aturan Upah Minimum 2023

Selain itu, Ida juga menginformasikan bahwa periode penetapan UMP dan UMK tahun 2023 diperpanjang.

Periode penetapan UMP 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022, kini diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×