kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang Batas Waktu Penetapan Upah Minimum, Ini Harapan Buruh


Minggu, 27 November 2022 / 18:48 WIB
Jelang Batas Waktu Penetapan Upah Minimum, Ini Harapan Buruh
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja berjalan keluar dari salah satu pabrik di Karawang, Jawa Barat, Senin (23/11/2020).Jelang Penetapan Upah Minimum, Ini Harapan Buruh.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebentar lagi. Terkait hal ini kalangan buruh berharap agar kenaikan UMP tidak jauh dari maksimum yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Elly Rosita Silaban mengatakan serikat buruh akan menolak nilai penetapan UMP jauh di bawah 10% sesuai usulan buruh. 

"Saya kira dalam penetapan besok buruh akan menolak apalagi jika angka jauh di bawah 10%," kata Elly pada Kontan.co.id, Minggu (27/11). 

Baca Juga: Sejumlah Tantangan Ini Berpotensi Hambat Pertumbuhan Industri Manufaktur pada 2023

Elly mengatakan, pihaknya memahami jika dalam penetapan UMP pastinya akan ada pihak yang tidak puas baik dari pengusaha ataupun dari serikat buruh.

Terlebih dalam perhitungan aturan yang baru peraturan menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 18/2022 tidak dijelaskan berapa kenaikan pastinya. 

Untuk diketahui, dalam balied Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah tahun 2023 dijelaskan bahwa penetapan upah tahun depan maksimal 10%. Atau dapat diartikan penetapan upah boleh di bawah 10% dan tidak diberikan angka pastinya. 

"Kita sadar bahwa penyebutkn di angka tertinggi 10% sudah pasti ngambang, artinya bisa di bawah itu," kata Elly. 

Baca Juga: Kinerja Sejumlah Emiten Restoran Naik, Mana yang Sahamnya Menarik?

Elly juga memaklumi ada penolakan dari pengusaha lantaran setiap pengusaha memiliki kondisi keuangan yang berbeda - beda. Untuk itu Elly mendorong agar ada model penetapan upah untuk perusahaan menengah dan besar dan diputuskan di dalam perusahaan. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×