kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jelang adili Setyo, PPP ganti anggotanya di MKD


Senin, 07 Desember 2015 / 13:26 WIB
Jelang adili Setyo, PPP ganti anggotanya di MKD


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pergantian ini dilakukan menjelang pemeriksaan MKD terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12/2015) siang.

PPP mengganti satu-satunya anggota di MKD, Zainut Tauhid, dengan Dimyati Natakusuma.

"Benar, saya ditugaskan partai di MKD," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.

Dimyati tidak tahu alasan dirinya ditugaskan ke MKD.

Tidak ada instruksi yang disampaikan fraksinya.

Kendati demikian, dia siap menjalankan tugas dan mengawal kasus Novanto hingga tuntas.

"Pergantian untuk seterusnya," kata dia.

Dimyati mengaku sudah mundur dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Sesuai aturan, anggota DPR dilarang menjabat di dua alat kelengkapan berbeda.

"Saya turun pangkat, dong, dari pimpinan BURT jadi anggota MKD," ucapnya.

Sebelum MKD menggelar sidang kasus Novanto, fraksi PDI-P, Golkar, PAN, Demokrat, dan Nasdem juga telah mengganti anggotanya di MKD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×