Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pergantian ini dilakukan menjelang pemeriksaan MKD terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12/2015) siang.
PPP mengganti satu-satunya anggota di MKD, Zainut Tauhid, dengan Dimyati Natakusuma.
"Benar, saya ditugaskan partai di MKD," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.
Dimyati tidak tahu alasan dirinya ditugaskan ke MKD.
Tidak ada instruksi yang disampaikan fraksinya.
Kendati demikian, dia siap menjalankan tugas dan mengawal kasus Novanto hingga tuntas.
"Pergantian untuk seterusnya," kata dia.
Dimyati mengaku sudah mundur dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Sesuai aturan, anggota DPR dilarang menjabat di dua alat kelengkapan berbeda.
"Saya turun pangkat, dong, dari pimpinan BURT jadi anggota MKD," ucapnya.
Sebelum MKD menggelar sidang kasus Novanto, fraksi PDI-P, Golkar, PAN, Demokrat, dan Nasdem juga telah mengganti anggotanya di MKD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News