Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Anggota Mahkamah Kehormatan (MKD) dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, berharap agar Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan MKD untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Supratman, Setya akan rugi jika mangkir dari panggilan karena kehilangan momentum untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Kalau beliau (Setya Novanto) tidak hadir, itu merugikan karena kapasitasnya sebagai teradu," kata Supratman di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Supratman telah menerima informasi bahwa Setya akan memenuhi panggilan MKD. Namun, persidangan Setya belum tentu digelar secara terbuka sebagaimana dua sidang sebelumnya.
Supratman mengatakan, sidang MKD seharusnya digelar tertutup. Menurut dia, sidang terbuka justru melanggar aturan.
"Sidang MKD seharusnya tertutup, tetapi kita lihat kesepakatan besok," kata anggota Komisi VII DPR itu. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News