kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.479   -4,00   -0,02%
  • IDX 7.806   107,35   1,39%
  • KOMPAS100 1.094   17,24   1,60%
  • LQ45 797   15,30   1,96%
  • ISSI 267   2,32   0,88%
  • IDX30 414   7,66   1,88%
  • IDXHIDIV20 481   8,66   1,83%
  • IDX80 121   1,95   1,65%
  • IDXV30 131   2,37   1,84%
  • IDXQ30 134   2,17   1,65%

Soal Freeport, MKD panggil ketua DPR Senin


Jumat, 04 Desember 2015 / 10:08 WIB
Soal Freeport, MKD panggil ketua DPR Senin


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (7/12/2015) pekan depan, untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami tadi sudah putuskan dalam rapat internal tertutup Senin jadwal periksa teradu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari.

Sejauh ini, MKD sudah memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dalam kasus ini.

MKD juga sudah memeriksa Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoedin.

Diduga, Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid meminta saham ke Freeport dengan mencatut nama Jokowi-JK.

Sementara, Riza yang mangkir dari pemeriksaannya kemarin, akan dipanggil kembali pada Selasa atau Rabu pekan depan, setelah pemeriksaan terhadap Novanto.

Surat pemanggilan kedua akan dikirim pada hari ini.

"Kami manfaatkan jadwal seefisien mungkin. Kita dikejar waktu, ada seleksi Capim KPK, ada yang mau pilkada, sebentar lagi juga reses," ucapnya.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×