Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Upaya perdamaian PT Jaya Samudra Karunia Shipping dan Samsun Logix Corporation dalam sengketa sewa-menyewa kapal menemui jalan buntu. Hingga masa mediasi berakhir pekan lalu, keduanya masih belum mencapai kata sepakat. Akhirnya, sengketa ini kembali bergulir ke meja hijau. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan sidang, kemarin (3/3).
Sayangnya, pihak Samsun Logix selaku tergugat tak menghadiri persidangan itu. Kuasa hukum Samsun Logix, Immanuel Indrawan, mengaku belum menerima panggilan sidang.
Konflik kedua perusahaan ini berawal saat mereka meneken kontrak penyewaan kapal selama setahun. Masalah muncul ketika kapal itu mengalami kecelakaan pada awal masa kontrak.
Sebagai penyewa, Samsun Logix menolak membayar tunggakan sewa kapal selama masa perbaikan dan sisa biaya perbaikan kapal. Pengacara Jaya Samudera, Rudyantho bilang, Samsun menolak membayar lantaran merasa tidak menggunakan kapal selama masa perbaikan.
Tapi, Jaya Samudra bersikeras bahwa sebagai penyewa, Samsun harus ikut bertanggung jawab atas kapal selama masa kontrak dan membayar biaya sewa setiap dua minggu. "Karena, kan, kontraknya bukan by boat charter tapi time charter," kata Rudyantho.
Dalam sidang kemarin, Jaya Samudera menyampaikan perbaikan gugatan kepada majelis hakim yang diketuai Makassau. Rudyantho menjelaskan, ada kesalahan informasi dalam gugatan ia sampaikan sebelumnya.
Menurutnya, besaran tuntutan ganti rugi dalam gugatan awal seharusnya tidak menyertakan nominal yang mereka gugat di Badan Arbitrase Internasional di New York, Amerika Serikat sebesar US$ 1 juta. Dalam gugatan perbaikannya, Jaya Samudra hanya menuntut ganti rugi US$ 886.750,26 dari Samsun. Angka ini merupakan sisa biaya sewa selama kurang lebih 28 hari yang belum dibayar setelah kontrak jatuh tempo 17 Oktober 2008.
Catatan saja, Jaya Samudra juga mempermasalahkan hal ini ke Badan Arbitrase Internasional di New York. Perusahaan perkapalan ini sudah mendaftarkan gugatan itu pada Mei 2008 silam.
Jaya Samudra menuntut Samsun supaya membayar tunggakan US$ 1 juta. Ini merupakan akumulasi kekurangan biaya perbaikan dan sewa kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News