Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Jamsostek mengaku baru menyalurkan Rp 53,4 miliar Dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk 430.530 tenaga kerja anggota dan peserta Jamsostek. Padahal menurut Achmad Ansori Direktur Operasional PT Jamsostek seharusnya ada sejumlah 7,4 juta orang yang mendapatkan dana JHT dengan jumlah dana Rp 4,9 Triliun.
Dana JHT yang tidak tersalurkan menurut Ansori karena beberapa alasan. Pertama, anggota Jamsostek tersebut tidak mengambil dana tersebut, "Mereka tidak tahu cara mengambilnya bagaimana," ujarnya saat ditemui rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi IX Senin (24/1).
Kedua, tenaga kerja tersebut tidak mengambil dana JHT karena anggota tersebut sudah pindah ke perusahaan lain tetapi perusahaan tersebut tidak bekerjasama dengan Jamsostek.
Ketiga, tenaga kerja yang menggabungkan dana JHT-nya dengan perusahaan lain, "Tenaga kerja tersebut pindah ke perusahaan lain yang akhirnya, digabungkan dengan perusahaan lain yang sekarang tenaga kerja tersebut bekerja," ujarnya.
Gara-gara masalah ini Jamsostek mengantongi dana tidak bertuan sejumlah Rp 4,9 triliun dari 7,4 juta peserta Jamsostek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News