kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jamin ketersediaan bahan baku, pemerintah siapkan perpres tentang neraca komoditas


Minggu, 06 Juni 2021 / 18:43 WIB
Jamin ketersediaan bahan baku, pemerintah siapkan perpres tentang neraca komoditas
ILUSTRASI. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers tentang kartu prakerja, Senin (13/7). [Foto: Bondan/Humas Kemenko Ekonomi]


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Sebagai informasi, Neraca Komoditas adalah data dan informasi yang memuat antara lain situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.

Mengutip penjelasan atas Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan menyebutkan sebagai berikut :

"Beberapa pengaturan baru dalam Peraturan Pemerintah ini antara lain penggunaan neraca komoditas dalam penerbitan persetujuan Ekspor dan persetujuan Impor yang menggantikan rekomendasi dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait yang selama ini dijadikan pertimbangan."

Selanjutnya: Pemerintah berecana pangkas pungutan ekspor CPO, berikut efeknya menurut analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×