kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jamin ketersediaan bahan baku, pemerintah siapkan perpres tentang neraca komoditas


Minggu, 06 Juni 2021 / 18:43 WIB
Jamin ketersediaan bahan baku, pemerintah siapkan perpres tentang neraca komoditas
ILUSTRASI. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers tentang kartu prakerja, Senin (13/7). [Foto: Bondan/Humas Kemenko Ekonomi]


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan mengenai neraca komoditas. Neraca komoditas ini akan berisi berbagai informasi mengenai ketersediaan bahan baku dan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan ekspor-impor komoditas pangan.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Susiwijono Moegiarso mengatakan, untuk Neraca Komoditas (NK) ada dua hal yang sedang disiapkan pemerintah. Yaitu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Neraca Komoditas dan sistem nasional neraca komoditas (SiNas NK).

"Rancangan Perpres (RPerpres) sedang dalam tahap finalisasi yaitu pembahasan di PAK (panitia antar kementerian) dan persiapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan K/L terkait. Targetnya akhir bulan Juni sudah selesai finalisasi RPerpres," ujar Susiwijono kepada Kontan, Minggu (6/6).

Selain itu, lanjut Susiwijono, untuk SiNas NK, sedang dilakukan pembangunan sistemnya. Saat ini sedang dilakukan uji coba integrasi data dengan K/L melalui API (Application Programing Interface).

Baca Juga: Ini upaya Kemnaker sediakan lapangan kerja dalam jangka pendek

"Dengan target akhir Juni ini sudah selesai," ucap Susiwijono.

Dihubungi secara terpisah, Pengamat pertanian Khudori mengatakan, saat ini memang Indonesia belum mempunyai neraca komoditas. Padahal, UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan telah mengamanatkan agar Indonesia punya perencanaan pangan dan sistem informasi pangan.

Salah satu yang penting dari amanat itu adalah soal neraca komoditas. Yakni berapa kebutuhan, berapa produksi, berapa impor dan seterusnya. Ia menyebut, titik krusial jika menyusun neraca komoditas adalah data pangan.

"Sejauh ini data pangan kita masih belum sepenuhnya valid. Data pangan yang relatif bisa kita percaya baru pada padi/beras. Sedangkan pada komoditas lain belum. Bagaimana memastikan integritas data pangan yang akan jadi dasar menyusun neraca komoditas itu tantangan besarnya," ujar Khudori kepada Kontan, Minggu (6/6).

Baca Juga: Pemerintah terus menggodok rencana pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN)




TERBARU

[X]
×