Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (30/11).
Juda yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Gubernur/Kepala Departemen Makroprudensial BI dicalonkan untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng yang habis masa jabatannya pada Januari 2022.
Kepada anggota legislatif, Juda pun memaparkan rencananya untuk menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang mumpuni. Ia pun mengajukan tujuh visi.
Pertama, memperkuat peran BI dalam penguatan ekosistem pembayaran digital. “Titik awal digitlisasi dan ekonomi digital adalah dari aktivitas sistem pembayaran yang harus terintegrasi,” tutur Juda, Selasa (30/11).
Dalam hal ini, penguatan perlu dilakukan lewat reformasi di peraturan, pengawasan, dan perizinan.
Baca Juga: Terima calon tunggal Deputi Gubernur BI, DPR gelar fit and proper test akhir November
Kedua, membangun data hub sistem pembayaran dalam rangka peningkatan akses pembiayaan UMKM lewat credit scoring. Dalam hal ini, Juda menekankan, data adalah public goods yang harus dikelola oleh otoritas, yaitu BI untuk mengurangi penyalahgunaan data.
“Tujuannya, ini bisa memudahkan para pelaku termasuk perbankan untuk scoring UMKM yang mengajukan kredit. Untuk melihat track record dari penjualan, pembayaran, tagihan, pajak, dan lain-lain. Harus BI yang memegang jangan pihak lain,” tambahnya.
Ketiga, akselerasi digitalisasi UMKM dalam rangka meningkatkan akses pasar domestik dan global lewat global e-commerce. Dengan akselerasi digitalisasi UMKM, maka diharapkan UMKM bisa makin getol mengirim barang ke luar negeri.
Keempat, persiapan penerapan central bank digital currency (CBDC) atau uang rupiah digital untuk menjaga kedaulatan mata uang negara, menajga stabilitas sistem keuangan, dan mendorong inklusi keuangan.
Kelima, pengawasan suptech dan regtech serta keamanan siber untuk memonitor risiko-risiko yang ada dalam industr keuangan. Juda juga mengingatkan, saat ini ancaman siber bisa datang tak terduga.
Dalam hal ini, BI menyiapkan framework untuk keamanan siber baik untuk bank sentral maupun industri sistem pembayaran.
Keenam, pengaturan digitalisasi industri keuangan dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan penguatan koordinasi antarlembaga.
Ketujuh, akselerasi inovasi dan memperkuat inovasi dalam BI melalui pendirian departemen pengembangan inovasi digital sebagai innovation hub karena mengharuskan BI untuk inovatif, adaptif, dan agile untuk mengawal ekonomi keuangan digital di masa depan.
Baca Juga: BI waspadai akan risiko-risiko ini pada tahun 2022 mendatang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News