kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Jaksa KPK: IDI nyatakan Kaligis bisa disidangkan


Kamis, 27 Agustus 2015 / 12:55 WIB
Jaksa KPK: IDI nyatakan Kaligis bisa disidangkan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana menyatakakan terdakwa kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan, OC Kaligis layak menjalani pemeriksaan.

"Sudah ada saya bacakan hasil dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) simpulannya OCK itu layak dan cakap kompeten menjalani pemeriksaan," katanya setelah persidangan, Kamis (27/8).

Namun, Kaligis masih meminta hakim mempertimbangkan kondisinya.

Meski begitu, Yudi menegaskan bila mereka akan melaksanakan penetapan hakim.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menunda sidang perdana Kaligis hingga 31 Agustus 2015.

Ini merupakan penundaan yang kedua kali, setelah sepekan sebelumnya, Kaligis tak hadiri sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×