kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tolak sidang, Kaligis minta diperiksa dokter IDI


Kamis, 27 Agustus 2015 / 10:54 WIB
Tolak sidang, Kaligis minta diperiksa dokter IDI


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Pengacara Kondang OC Kaligis, kembali berulah saat akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kali ini Kaligis enggan bersidang sebelum cek kesehatan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya belum bersedia utnuk disidangkan sebelum diperiksa oleh dr Herawan. Saya mohon dengan sangat agar ini dipertimbangkan. Saya sudah 74 tahun," katanya dalam persidangan, Kamis (27/8).

Kaligis juga mengaku bila dia belum menunjuk penasehat hukum untuk mewakilinya.

Karena hal tersebut, Kaligis menolak untuk pembacaan dakwaan. "Saya keberatan dibacakan dakwaan," tambahnya.

Atas keberatan tersebut Ketua Majelis Hakim, Supeno menskor persidangan. "Permintaan saudara akan kami pertimbangkan, sidang akan kita skors dulu," tegasnya.

Sebelumnya, persidangan Kaligis telah digelar pada 20 Agustus 2015 lalu. Karena Kaligis tidak hadir maka Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan sampai hari Kamis, 27 Agustus 2015.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka beradasarkan pengembangan penyidikan dugaan suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×