kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang perdana Kaligis ditunda lagi


Kamis, 27 Agustus 2015 / 12:15 WIB
Sidang perdana Kaligis ditunda lagi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Sidang perdana OC Kaligis yang sejatinya di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali ditunda.

Supeno, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menetapkan bila sidang hari ini Kamis, 27 Agustus 2015 ditunda hingga 31 Agustus 2015.

Selain itu, Supeno juga mengabulkan permohonan Kaligis untuk diperiksa oleh Dr Terawan di RSPAD Gatot Subroto.

"Mengabulkan permohonan, memberikan ijin kepada terdakwa untuk memeriksa kesehatan ke Dr Terawan pada Kamis, Jumat, atau Sabtu dengan pengawalan ketat," katanya dalam persidangan, Kamis (37/8).

Sebelumnya, Majelis Hakim telah menskors persidangan yang dimulai pukul 09.30 WIB selama 30 menit. Persidangan diskors lantaran Majelis Hakim mempertimbangan permohonan Kaligis terkait kesehatannya.

Sebelumnya, persidangan Kaligis telah digelar pada 20 Agustus 2015 lalu. Karena Kaligis tidak hadir maka Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan sampai hari Kamis, 27 Agustus 2015.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×