kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Jaksa dalami komplotan Dhana di pajak


Jumat, 16 Maret 2012 / 09:40 WIB
ILUSTRASI. Warga memakai masker saat melintasi di Jl. Mangkubumi, Yogyakarta, Senin (6/4/2020).


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Kejaksaan Agung terus mendalami kemungkinan adanya komplotan di balik kasus Dhana Widyatmika, tersangka pemilik rekening gendut yang diduga hasil korupsi.

Andhi Nirwanto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung menduga, Dhana tidak bekerja sendiri saat melakukan pidana korupsi di kantor pajak. Sebab, dalam sebuah instansi yang memiliki sistem birokrasi yang tertata dan ketat seperti Ditjen Pajak, seseorang tak mungkin bekerja sendirian.

Kecurigaan itu sangat beralasan. Sebab, dari temuan sementara, Jaksa melihat ada beberapa aliran duit dari rekening Dhana ke beberapa pejabat pajak lainnya. Contohnya, duit yang mengalir dari rekening Dhana ke atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Setia Budi, berinisial (F). "Penyidik menemukan ada aliran duit yang masuk dari rekening Dhana," kata Andhi, kemarin.

Selain itu, Jaksa juga mencurigai keterlibatan DA, istri Dhana, yang juga seorang pegawai di Ditjen Pajak. DA diduga turut terlibat dan membantu memuluskan aksi Dhana selama ini. Penyidik sudah memeriksa DA, tapi yang bersangkutan menolak untuk memberikan kesaksian.

Tidak berhenti di DA, penyidik jugta menduga keterlibatan terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan dalam kasus ini. Sebagai benang merah adalah DA diduga mengenal Gayus sebagai rekan kerja. Namun, penyidik mengaku hingga kini mereka belum menemukan bukti cukup untuk mengungkap dugaan sindikat di kantor pajak ini.

Sampai saat ini, Jaksa masih menjerat Dhana dengan sangkaan menerima upeti dari sejumlah wajib pajak yang pernah dia tangani. Ia pernah bertugas di KPP Pancoran, Tanah Abang, KPP Penanaman Modal Asing, dan Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar.

Reza Edwijanto, Kuasa Hukum Dhana membantah tudungan itu. Ia menegaskan, kliennya tidak mengenal Gayus Tambunan, meski pernah bertemu sekali. "Kalau soal istrinya, saya tidak tahu apakah mengenal Gayus atau tidak," tandasnya. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×