Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rekan bisnis Dhana Widyatmika, Agus Purwanto tidak keberatan bila Kejaksaan Agung menyita proyek pembangunan perumahan Wood Hills Residence. Agus yang juga pemilik PT Bangun Persada Semesta (BPS) siap berkoordinasi dengan penyidik.
Cuma, Agus mengatakan, penyitaan itu akan menyebabkan sebagian penghuni perumahan tersebut terusir. Dia juga mengatakan, Kejaksaan Agung hendaknya menyita investasi yang dikucurkan Dhana saja.
Agus berdalih, proyek pembangunan perumahan di Bekasi, Jawa Barat, tak seluruhnya berasal dari duit Dhana. "Ada uang pinjaman perbankan dan investor lainnya," ucap pengacara Agus, Rudjito, Selasa (13/3).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menemukan adanya aliran duit dari PT BPS ke rekening Dhana. Dhana sendiri telah dituding melakukan praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi. Jaksa telah menetapkanya sebagai tersangka dan ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News