kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.384   20,00   0,12%
  • IDX 6.577   44,65   0,68%
  • KOMPAS100 978   10,06   1,04%
  • LQ45 767   4,81   0,63%
  • ISSI 201   2,13   1,07%
  • IDX30 397   2,01   0,51%
  • IDXHIDIV20 477   2,48   0,52%
  • IDX80 111   0,88   0,79%
  • IDXV30 117   0,74   0,63%
  • IDXQ30 131   0,78   0,60%

PT BPS tak masalah aset Dhana disita


Selasa, 13 Maret 2012 / 17:21 WIB
PT BPS tak masalah aset Dhana disita
ILUSTRASI. Tahun ini, PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) bakal fokus mengembangkan platform podcast, radio, dan musik bernama Noice.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rekan bisnis Dhana Widyatmika, Agus Purwanto tidak keberatan bila Kejaksaan Agung menyita proyek pembangunan perumahan Wood Hills Residence. Agus yang juga pemilik PT Bangun Persada Semesta (BPS) siap berkoordinasi dengan penyidik.

Cuma, Agus mengatakan, penyitaan itu akan menyebabkan sebagian penghuni perumahan tersebut terusir. Dia juga mengatakan, Kejaksaan Agung hendaknya menyita investasi yang dikucurkan Dhana saja.

Agus berdalih, proyek pembangunan perumahan di Bekasi, Jawa Barat, tak seluruhnya berasal dari duit Dhana. "Ada uang pinjaman perbankan dan investor lainnya," ucap pengacara Agus, Rudjito, Selasa (13/3).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menemukan adanya aliran duit dari PT BPS ke rekening Dhana. Dhana sendiri telah dituding melakukan praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi. Jaksa telah menetapkanya sebagai tersangka dan ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×