kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

PT BPS tak masalah aset Dhana disita


Selasa, 13 Maret 2012 / 17:21 WIB
PT BPS tak masalah aset Dhana disita
ILUSTRASI. Tahun ini, PT Mahaka Radio Integra Tbk (MARI) bakal fokus mengembangkan platform podcast, radio, dan musik bernama Noice.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rekan bisnis Dhana Widyatmika, Agus Purwanto tidak keberatan bila Kejaksaan Agung menyita proyek pembangunan perumahan Wood Hills Residence. Agus yang juga pemilik PT Bangun Persada Semesta (BPS) siap berkoordinasi dengan penyidik.

Cuma, Agus mengatakan, penyitaan itu akan menyebabkan sebagian penghuni perumahan tersebut terusir. Dia juga mengatakan, Kejaksaan Agung hendaknya menyita investasi yang dikucurkan Dhana saja.

Agus berdalih, proyek pembangunan perumahan di Bekasi, Jawa Barat, tak seluruhnya berasal dari duit Dhana. "Ada uang pinjaman perbankan dan investor lainnya," ucap pengacara Agus, Rudjito, Selasa (13/3).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menemukan adanya aliran duit dari PT BPS ke rekening Dhana. Dhana sendiri telah dituding melakukan praktik pencucian uang dan tindak pidana korupsi. Jaksa telah menetapkanya sebagai tersangka dan ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×