Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Djoko S Tjandra membuat dua lembaga penegak hukum merombak personel. Setelah Kepolisian RI merombak jajaran petinggi, Kejaksaan Agung juga melakukan langkah serupa. Tapi, pelantikan yang dilakukan oleh Gedung Bundar bukan pergantian di pejabat eselon I, melainkan kebanyakan adalah di pejabat eselon II.
"Jadi pada hari Rabu (5/8), ada pelantikan pejabat eselon II," kata Heri Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum kepada KONTAN. Kejaksaan memang tak mengundang media di acara pelantikan ini.
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi beberapa pejabat eselon I
Dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jaksa Agung Burhanuddin memang melantik beberapa pejabat. Adapun di lingkup pejabat eselon I adalah melantik Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sedangkan lainnya adalah beberapa pejabat eselon II antara lain Ranu Miharja, sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Darmawel Aswar sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Didik Istiyanta sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Yudi Handono sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung dalami dugaan suap Djoko Tjandra ke oknum jaksa
Selain itu juga ada beberapa kepala kejaksaan tinggi. Yakni I Made Suarnarwan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung; Heffinur, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Jonny Manurung, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Johanis Tanak, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi; Rorogo Zega, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Kalau ditotal jumlahnya ada 11 orang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilantik.
Jaksa Agung Burhanuddin berharap, para jaksa yang dilantik tersebut bisa menjaga citra dari lembaga tersebut. "Wujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat dan negara," katanya.
Burhanuddin juga sadar bahwa untuk bisa meningkatkan kepercayaan dari masyarakat luas terhadap lembaga tersebut, perlu ada transparansi dalam penanganan kasus. Jika ini berjalan, kepercayaan masyarakat bisa terbangun. "Jabatan ini punya konsekuensi dan tanggung jawabnya," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News