Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Jaksa Agung HM Prasetyo berharap pemerintah Australia tidak terus menekan Indonesia terkait rencana eksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun). Prasetyo menuturkan, eksekusi mati pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine itu akan dilakukan pada waktu yang tepat.
"Kita enggak pernah menekan orang lain, mereka juga kita harap jangan menekan kita," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2).
Meski demikian, Prasetyo memahami upaya pemerintah Australia dalam mengupayakan pembatalan atau penundaan dilakukannya eksekusi mati terpidana kasus 'Bali Nine.' Baginya, upaya tersebut lumrah dilakukan selama tidak memberikan tekanan yang berlebihan pada pemerintah Indonesia.
"Kalau ada warga kita mau dieksekusi mati di luar negeri juga kita pasti akan melakukan pembelaan," ujarnya.
"Saya berharap Australia atau negara manapun bisa memahami. Indonesia dalam kondisi bahaya narkoba dan eksekusi tidak akan dibatalkan," tambah Prasetyo.
Australia mendesak agar eksekusi mati Andrew dan Myuran dibatalkan. Pihak Australia bahkan mengaitkan bantuan pihaknya saat terjadi tsunami di Indonesia dengan permohonan pembalatan eksekusi terpidana mati Bali Nine.
Wisatawan Australia juga disebut bisa memboikot Indonesia jika eksekusi tetap dilakukan.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menganggap pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang meminta Indonesia membatalkan pelaksanaan hukuman mati karena negara itu sudah membantu korban Tsunami di Indonesia, merupakan emosional dan mengancam.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia itu. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News