Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, DKI Jakarta saat ini mulai terlihat melewati puncak penularan varian omicron.
Namun, di saat yang sama Jawa Barat, DIY dan Jawa Timur justru mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat varian baru tersebut. "DKI Jakarta mulai melewati puncaknya (penularan omicron), baik kasus harian, kasus aktif maupun rawat inap mulai mengalami penurunan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (14/2).
Namun, di DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, penularan omicron meningkat. Tetapi masih berada di bawah puncak penularan varian delta.
Baca Juga: Hari Ini Evaluasi PPKM dan Kasus Sudah Tembus 55.000, Pemerintah Tarik Rem Darurat?
Secara umum, Luhut mengungkapkan, kondisi rawat inap pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) di Jawa-Bali saat ini pun lebih rendah dibanding masa puncak varian Delta.
Meski demikian, Luhut meminta masyarakat tidak menilai pemerintah menganggap enteng kondisi saat ini. "Jangan juga berpikir pemerintah anggap enteng. Hanya, jangan ketakutan berlebihan tapi kita juga harus tetap hati-hati," kata Luhut.
Dia menyebut, kondisi ketersediaan tempat rawat inap RS rujukan Covid-19 di Jawa-Bali saat ini masih belum dibuka secara maksimal. Sehingga terlihat persentase keterisian atau BOR rumah sakit yang cukup tinggi.
"BOR hari ini belum mencerminkan kapasitas maksimum. Jika kapasitas maksimum digunakan maka BOR yang dilihat akan jauh lebih rendah," katanya.
Kata Luhut, di Jawa-Bali saat ini dibuka 55.000 dengan 21.000 terisi. Artinya BOR 39%. Sementara kalau dibuka maksimum 87.000 sehingga BOR-nya hanya 25%.
Baca Juga: Epidemiolog Bilang PPKM Cukup Level 3, Ini Alasannya
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bagus Santosa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Jakarta Mulai Lewati Masa Puncak Omicron, Sementara DIY, Jatim, Jabar Kasusnya Meningkat".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News