Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
Lebih lanjut, Nasrullah menerangkan, implikasi diterbitkannya SE Dirjen PKH ini diharapkan secara langsung berdampak pada peningkatan pemotongan livebird di RPHU dan sekaligus penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya bisa mengurangi supply livebird di pasar becek dan secara bertahap membaiknya harga livebird di tingkat peternak.
"SE ini juga mewajibkan penyerapan livebird sekaligus diikuti pemotongan di RPHU dan penyimpanan di cold storage," ucapnya.
Lebih lanjut, upaya jangka pendek yang saat ini sedang dilakukan, yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme on off (bergiliran) yang dimulai sejak Senin 31 Agustus 2020 sampai Kamis 17 September 2020. Pengurangan DOC FS melalui cutting HE juga diperluas, pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.
"Berdasarkan data SHR periode mingguan, secara langsung akan diketahui potensi surplus livebird 8 minggu kedepan. Kami juga telah melakukan mitigasi risiko melalui cutting telur HE dan pengurangan jumlah setting telur HE," ujar Nasrullah.
Ia menambahkan, penyerapan livebird juga akan terus dimaksimalkan terutama sumber DOC FS yang berasal dari perusahaan terintegrasi. Selain itu, akan di memaksimalkan penyerapan livebird yang sumber DOC berasal dari perusahaan non integrasi.
Baca Juga: 3 Efek ganja pada tubuh, psikotropika yang sempat masuk di tanaman binaan Kementan
"LB yang berasal dari DOC FS perusahaan PS yang tidak memiliki RPHU dan Feedmill (non breeding) juga akan ikut berpartisipasi sepenuhnya melakukan penyerapan LB dari pelanggan poduk pakannya," jelas Nasrullah.
Dampak dari pengurangan DOC FS ini nantinya akan mengkoreksi jumlah supply terhadap demand, sehingga secara bertahap harga livebird akan bergerak di atas HPP peternak dan mencapai harga acuan Permendag No 7 tahun 2020.
Dia juga mengatakan pihaknya mendesak perusahaan pembibit agar tetap menjaga harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag. Selain itu pembibit beserta feedmill harus menjamin supply juga menjaga kualitas pakan dan DOC FS.
Sementara itu, Direktur Perbibitaan dan Produksi Ternak, Sugiono, menyampaikan pada perkembangan pelaksanaan Afkir PS per tanggal 31 Agustus 2020 (periode 26 Agustus - 13 September 2020) masih terdapat beberapa perusahaan yang belum melaksanakan Afkir Dini PS.
Adapun perkembangan realisasi afkir betina sebanyak 102.863 ekor atau 2,54% dari target 4.056.646 ekor. Sedangkan realisasi afkir jantan sebanyak 18.688 ekor atau 5,41% dari target 344.814 ekor. Berdasarkan data inj diperkirakan mampu berkontribusi untuk mengurangi produksi DOC FS sebesar 1.270.358.
Selanjutnya: Tekan impor barang konsumsi, Menteri Perdagangan terbitkan beleid anyar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News