kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Jaga demo pilkada, Brimob dilarang bawa pistol


Senin, 31 Oktober 2016 / 12:11 WIB
Jaga demo pilkada, Brimob dilarang bawa pistol


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Depok. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta jajaran Brimob bersiaga menghadapi maraknya demonstrasi jelang Pilkada serentak 2017. Ia mewanti-wanti agar petugas yang bersentuhan langsung dengan massa tidak dilengkapi persenjataan.

"Instruksi saya untuk pasukan yang berhadapan dengan demonstran tidak boleh bawa senjata. Apalagi peluru tajam," ujar Tito dalam apel di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10/2016).

Tito mengatakan, nantinya akan ada tim khusus yang bertindak jika terjadi kondisi darurat. Sebagai upaya preventif, Polri melakukan upaya dialog dengan masyarakat untuk menekan gejolak.

Tito menegaskan, polisi jangan bermain-main dengan senjata. Jangan sampai petugas menembakan peluru dengan mudah tanpa dasar yang kuat. "Rekan-rekan harus betul-betul memastikan SOP kita tadi, penggunaan kekerasan dengan peluru tajam harus dibatasi," kata Tito.

Senjata baru bisa digunakan jika ada perintah dari pimpinan. Perintah langsung akan turun dari komandan jika situasi keamanan dianggap sudah tidak kondusif dan membahayakan.

Selain itu, jajaran Brimob harus mematuhi perintah atasan, jangan bertindak sendiri. "Saya minta rekan-rekan solid secara internal. Tidak boleh ada perpecahan," kata dia.

Tito mengatakan, kemungkinan masa-masa gejolak di masyarakat jelang Pilkada akan berlangsung lama. Satuan polisi dan Brimob diminta menyiapkan "amunisi" agar prima saat turun ke lapangan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×