Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Kemudian, belum lama ini Bank Indonesia (BI) juga kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps. Bhima menilai, kebijakan tersebut akan memicu terjadinya pelemahan daya beli masyarakat juga.
Pasalnya, konsumen kelas menengah bawah yang ingin membeli kendaraan bermotor atau ingin membeli properti melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan terdampak dengan kebijakan tersebut.
Tidak hanya itu, Bhima juga melihat tren penurunan harga minyak mentah sehingga menurutnya ada opsi pemerintah untuk kembali menurunkan harga BBM jenis subsidi agar daya beli masyarakat dapat terjaga. Ia menyarankan agar BBM subsidi bisa diturunkan hingga kisaran 8%.
Baca Juga: Suku Bunga Acuan Naik, Begini Prospek Saham Sektor Properti
Di sisi lain, perlu adanya relaksasi dan stimulus bagi sektor padat karya. Menurut Bhima, hal tersebut bisa dilakukan untuk mengantisipasi guncangan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berakibat pada menurunnya daya beli secara agregat.
"Nah itu langkah-langkah yang harusnya pemerintah lakukan sekarang ini. Harusnya sudah ada paket kebijakan tapi belum keluar juga, baru fragmentasi," katanya.
Untuk itu, menurut Bhima, dengan kondisi perekonomian yang belum pulih dari pandemi Covid-19, Bhima menyarankan pemerintah untuk membuat kebijakan yang justru akan memperburuk daya beli masyarakat. Namun, harus tetap bisa menjaga daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi juga bisa dijaga.
Baca Juga: Pengusaha Sampaikan Keberatan Atas Terbitnya Permenaker 18/2022
"Nah ini jadi tantangan double ya. Ibaratnya setelah jatuh tertimpa tangga bagi konsumen menengah bawah," ungkap Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News