kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jaga Daya Beli Masyarakat, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah


Senin, 21 November 2022 / 20:26 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah
Warga berbelanja bahan pangan?pada?sebuah?supermarket di Jakarta, Rabu (19/1/2022). Jaga Daya Beli Masyarakat, Ini Saran Ekonom ke Pemerintah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Kemudian, belum lama ini Bank Indonesia (BI) juga kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps. Bhima menilai, kebijakan tersebut akan memicu terjadinya pelemahan daya beli masyarakat juga. 

Pasalnya, konsumen kelas menengah bawah yang ingin membeli kendaraan bermotor atau ingin membeli properti melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan terdampak dengan kebijakan tersebut.

Tidak hanya itu, Bhima juga melihat tren penurunan harga minyak mentah sehingga menurutnya ada opsi pemerintah untuk kembali menurunkan harga BBM jenis subsidi agar daya beli masyarakat dapat terjaga. Ia menyarankan agar BBM subsidi bisa diturunkan hingga kisaran 8%.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan Naik, Begini Prospek Saham Sektor Properti

Di sisi lain, perlu adanya relaksasi dan stimulus bagi sektor padat karya. Menurut Bhima, hal tersebut bisa dilakukan untuk mengantisipasi guncangan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berakibat pada menurunnya daya beli secara agregat.

"Nah itu langkah-langkah yang harusnya pemerintah lakukan sekarang ini. Harusnya sudah ada paket kebijakan tapi belum keluar juga, baru fragmentasi," katanya.

Untuk itu, menurut Bhima, dengan kondisi perekonomian yang belum pulih dari pandemi Covid-19, Bhima menyarankan pemerintah untuk membuat kebijakan yang justru akan memperburuk daya beli masyarakat. Namun, harus tetap bisa menjaga daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi juga bisa dijaga.

Baca Juga: Pengusaha Sampaikan Keberatan Atas Terbitnya Permenaker 18/2022

"Nah ini jadi tantangan double ya. Ibaratnya setelah jatuh tertimpa tangga bagi konsumen menengah bawah," ungkap Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×