kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,03   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,71   1,41%
  • LQ45 830   12,49   1,53%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 423   6,66   1,60%
  • IDXHIDIV20 509   7,46   1,49%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,64   0,52%
  • IDXQ30 141   1,91   1,38%

Jadi saksi, Ganjar Pranowo hadiri sidang e-KTP


Jumat, 13 Oktober 2017 / 11:09 WIB
Jadi saksi, Ganjar Pranowo hadiri sidang e-KTP


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10).

Pantuan Kompas.com, Ganjar tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

Mengenakan batik cokelat, Ganjar langsung menuju ruang tunggu di Pengadilan Tipikor.

Sedianya, Ganjar bersaksi pada Senin (9/10). Namun, saat itu ia tidak bisa hadir lantaran harus menghadiri acara Presiden Joko Widodo di Jateng.

"Jadi saya akan datang dan siap bantu, yang tidak benar kita bongkar," kata Ganjar, Jumat.

Ganjar kembali membantah menerima aliran dana korupsi e-KTP seperti dalam dakwaan.

Soal apakah dirinya mengetahui adanya bagi-bagi uang terkait proyek e-KTP, Ganjar meminta awak media melihat pernyataannya saat bersaksi di persidangan sebelumnya.

"Enggak, kalau itu kamu tinggal baca hasil persidangan yang dulu saja," ujar Ganjar.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus korupsi e-KTP.

Penerimaan itu terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Ganjar juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan itu dihadiri Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Mendagri ketika itu Gamawan Fauzi.

Selain itu, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Arief Wibowo.

Pertemuan juga dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin termasuk Andi Narogong.

Dalam pertemuan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.

Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri. (Robertus Belarminus)


Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×