Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang mengusung skema perudangan Omnibus Law dipastikan masuk program prioritas pemerintah. Omnibus Cipta Lapangan Kerja digadang masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, saat ini Omnibus Cipta Lapangan Kerja sedang dalam tahap pembahasan dengan sejumlah kementerian terkait. Pemerintah kini tengah menginventariskan daftar permasalahan dari tiap lini perundangan.
Baca Juga: Kemenko perekonomian rumuskan 15 program prioritas perekonomian, ini rinciannya
Omnibus Cipta Lapangan Kerja merupakan jalan pintas untuk memotong perizinan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pada 71 undang-undang.
“Ini sesuai dengan amanat Presiden untuk memprioritaskan investasi melalui pemotongan aturan perizinan yang menghambat investasi,” kata Airlangga setelah rapat kerja Kemenko Perekonomian dengan kementerian di bawahnya, di kantornya, Kamis (7/11).
Menko memastikan pada akhir tahun ini draf Omnibus Cipta Lapangan Kerja rampung disusun. Kemudian, awal 2020 pemerintah akan mengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Airlagga bilang, 71 undang-undang yang masukan dalam pembahasan Omnibus Cipta Lapangan Kerja dibahas oleh kementerian terkait hingga lebih mendalam sampai ke level direktoral jenderal.
Baca Juga: Mendag AS bertemu Jokowi, pemerintah optimistis pembahasan GSP rampung Desember
“Seluruh isu penugasan bapak Presiden nanti akan ditindak anjuti oleh eselon I, sudah di-list,” ungkap Airlangga.
Di samping menyiapkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Airlangga juga mengaku tengah mengevaluasi paket-paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan pemerintah selama periode 2014-2019 lalu.
Baca Juga: Menteri Perdagangan AS bertandang ke kantor Menko Airlangga, ini yang dibahas
Termasuk soal kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tercantum dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang sampai saat ini belum juga diterbitkan oleh pemerintah.
“Kita sedang review dan pendekatannya akan dievaluasi lagi,” tutur dia.
Menko menambahkan Omnibus Cipta Lapangan Kerja akan dibarengi dengan Omnibus Law Perpajakan yang saat ini juga sedang dibahas. Tujuannya agar antara perizinan dan perpajakan dapat selaras bersama meningkatkan investasi di dalam negeri.
Baca Juga: Meski trennya melambat, pemerintah optimistis investasi sokong pertumbuhan ekonomi
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya akan memprioritaskan Omnibus Law Perpajakan yang tertuang dalam RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.
"Saat ini RUU Omnibus tersebut sedang difinalisasi draft-nya di Pemerintah dengan target sebelum akhir tahun sudah disampaikan ke DPR," terang Yoga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News