Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi sampai dengan akhir tahun, meski realisasi penanaman modal berada dalam tren melambat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) laju pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi pada kuartal III-2019 hanya mencapai 4,21% year on year (yoy). Pencapaian tersebut berada di titik terendah dalam dua belas kuartal sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazar mengatakan pemerintah tidak akan mengubah haluan untuk mendorong investasi sebagai modal pertumbuhan ekonomi. Suahasil bilang pencapaian kuartal III-2019 masih berada di level amannya, sehingga diyakini bisa menjadi modal investasi pada kuartal IV-2019.
Meski begitu, Suahasil menyampaikan pada kuartal terakhir tahun ini, sentimen global masih menjadi sentimen terbesar laju investasi ke dalam negeri. Kondisi ekonomi dunia yang melemah dinilai menyebabkan volatilitas pasar dan menimbulkan sikap wait and see investor.
“Nanti kita lihat situasi global ke depan seperti apa, tetap optimistis investasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Suahasil seusai acara Indonesia Banking Expo 2019, Jakarta, Rabu (6/11).
Baca Juga: Ekonomi Indonesia tumbuh 5,02% pada kuartal III-2019, begini komentar Presiden Jokowi
Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sampai dengan akhir tahun mencapai 5,08%. Artinya, pada kuartal IV-2019 pertumbuhan ekonomi minimal sebesar 5,18%.
Untuk mencapai target, pemerintah yakin insentif yang sudah diterbitkan dapat menarik investasi ke dalam negeri. Kata Suahasil, pada tahun 2018 insentif yang digelontorkan pemerintah sekitar Rp 220 triliun atau 1,5% dari total produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut dihitung dari berbagai insentif seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikecualikan dan sebagainya. Kemudian insentif untuk tax holiday yang diberikan kepada tujuh belas sektor hulu dalam dunia usaha.
Wamenkeu bilang hal tersebut secara rutin akan pemerintah keluarkan salah satunya sebagai stimulus investasi. “Semua itu insentif ada terus, semua untuk insentif yang baru biar mau masuk. Belum ada rencana mengeluarkan ada insentif baru,” kata Suahasil
Baca Juga: Analis asing mencurigai kebenaran data PDB Indonesia yang stabil di level 5%
Di sisi lain, Kemenkeu tengah menyiapkan insentif penurunan PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 23% pada 2020 dan 20% di 2021. Beleid tersebut terencana dalam payung hukum Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dengan skema omnibus law.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News