Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku tidak memiliki niat apapun dalam kasus membongkar kasus dugaan penerimaan garifikasi terkait proyek Hambalang yang menyeret mantan rekan separtainya, Anas Urbaningrum. Nazaruddin mengaku hanya ingin memperbaiki kesalahan yang selama ini telah ia perbuat.
Hal tersebut ia ungkapkan saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Ana Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (25/8).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Kristiana menanyakan alasan Nazar mau mengungkapkan keterlibatan Anas dalam kasus tersebut. Pasalnya kata Jaksa Yudi, Anas merupakan sahabat Anas sewaktu masih menjadi rekan di DPR dan di Partai Demokrat.
"Enggak ada niat saya buka Mas Anas atau siapapun di kasus apapun. Tapi saya pernah melakukan kesalahan yang menurut saya cukup besar. Saya ada niat memperbaiki, saya dan keluarga saya khususnya," jawab Nazar.
Lebih lanjut menurut Nazar, dalam perjalannya ia mengaku bertemu beberapa kali yang mengarahkan kepadanya bahwa dia harus membuat pilihan, apakah jika nantinya ia berbicara jujur akan menyeret orang yang ia kenal baik.
"Tapi niat saya cuma satu, saya cuma mau jujur saja, apa adanya karena karena saya tidak takut, Yang Mulia. Tidak takut Mas Anas atau pengacaranya, JPU atau KPK. Saya hanya takut di alam mahsyar," tutur Nazar.
Lebih lanjut Jaksa Yudi menanyakan kepada Nazar apakah dirinya akan tetap pada keterangannya walapun apabila nantinya keterangan yang Nazar berikan selama ini dinyatakan tidak benar atau berbohong. Nazar menjawab dirinya bersedia mempertanggungjawabkan apa yang telah dikatakannya selama ini.
"Demi Allah keterangan saya benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan saya tetap pada ini, omongan saya tetap seperti ini, Saya sudah tujuh kali jadi saksi dan seperti ini omongannya," imbuhnya.
Peru diketahui, Nazar kembali menjadi saksi dalam persidangan Anas hari ini. Persidangan ini merupakan kelanjutan dari persidangan pada Kamis (21/8) lalu, yang juga mengagendakan pemeriksaan Nazar sebagai salah satu saksi.
Dalam persidangan sebelumnya, Nazar menyebutkan kasus yang menjerat Anas tersebut berawal dari keinginan Anas untuk menjadi presiden. Untuk tujuan itu, menurut Nazar, Anas berambisi menjadi ketua umum Partai Demokrat. Nazar juga menyebutkan Anas mendatangi sejumlah pengusaha untuk mencari dukungan dana maju sebagai ketua umum Demokrat.
Dia juga menyebut bahwa Foke menjanjikan uang Rp 20 miliar untuk Anas. Namun, Nazaruddin tidak menyebutkan lebih jauh apakah Foke yang disebutnya itu mantan Gubernur DKI Jakarta atau bukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News