kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,28   -1,45%
  • KOMPAS100 1.139   -20,31   -1,75%
  • LQ45 902   -17,89   -1,94%
  • ISSI 224   -1,99   -0,88%
  • IDX30 464   -10,38   -2,19%
  • IDXHIDIV20 561   -11,39   -1,99%
  • IDX80 130   -2,32   -1,75%
  • IDXV30 139   -1,79   -1,27%
  • IDXQ30 155   -2,80   -1,77%

Jabatan kepala suku dinas DKI bakal dilelang


Kamis, 06 Maret 2014 / 11:31 WIB
Jabatan kepala suku dinas DKI bakal dilelang
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu kantor cabang Bank BUMN di Jakarta, Kamis (2/6). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/06/2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah memberlakukan seleksi terbuka pada jabatan lurah, camat, kepala sekolah dan kepala puskesmas, kini Pemprov DKI Jakarta bakal melelang jabatan kepala suku dinas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, BKD kerap diprotes oleh para lurah dan camat yang mempertanyakan, kenapa hanya jabatan lurah dan camat yang dilelang.

"Sementara, semua masalah yang ada di wilayah, terkait juga tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jadi, untuk Kepala Sudin, tunggu saja tanggal mainnya," ujar Made di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Menurut Made, setiap ada jalan rusak, warga menyalahkan lurah dan camat. Padahal, itu tugasnya Sudin Kebersihan. Kemudian, ada pelayanan kependudukan yang buruk, tetap lurah dan camat yang disalahkan.

"Saya contohkan, di kantor kelurahan, ada kepala seksi kebersihan. Dia enggak takut sama lurah karena atasannya dia bukan lurah. Atau kepala seksi kependudukan mereka takutnya kepala sudin kependudukan," ungkap Made.

Dijelaskan Made, dasar hukum pelaksanaan lelang jabatan bukan hanya Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Struktural yang Lowong Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah.

"Sekarang sudah ada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, di situ juga diatur mengenai seleksi terbuka. Jadi, lebih kuat. Kita bisa lakukan di jabatan kepala dinas sekalipun," jelas Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×